Pengacara biasa disebut Advokat yang menawarkan jasa hukum di dalam ataupun diluar pengadilan. Selain itu, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum yang memiliki kewenangan untuk membela perkara yang ada dalam pengadilan. it is claimed which the division of legislative powers among the center and provinces in Pakistan's 1973 (Citizens with https://best-lawyer-in-dha-karach41930.blogpayz.com/31885024/corporate-lawyer-in-pakistan-can-be-fun-for-anyone